TP PKK dan Satgas Paaredi Cekas Dilantik dan Dikukuhkan: “Antisipasi Kekerasan pada Anak dan Perempuan”
Parametermedia.com -Stap ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Jujun Juaeni menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan 37 Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan serta 386 Satgas Paaredi Cekas (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital Cegah Kekerasan) Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Sukabumi oleh Ketua TP PKK Hj.Yani Jatnika Marwan di Pendopo Rabu, (13/11/24).
Hj. Yani Marwan dalam Sambutannya berpesan kepada yang telah dilantik dan dikukuhkan untuk bekerja mendukung Program Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dirinya juga menjelaskan.
Paaredi Cekas merupakan Program untuk mencegah kekerasan anak dan perempuan yang memang sudah sangat menghawatirkan.
” Harapanya mudah mudahan dengan adanya kerja bersama sama kekerasan pada anak dan perempuan bisa kita atasi” tegasnya.
Dalam arahannya Jujun Juaeni berpesan agar ketua TP PKK Kecamatan yang baru dilantik dan dikukuhkan untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi, TP PKK merupakan garda terdepan dalam menyejahterakan masyarakat serta menjadikan keluarga yang berkualitas.
Menurutnya salah satu prioritas program Tim Penggerak PKK adalah mengenai pembinaan kesejahteraan keluarga dari sudut pola asuh keluarga kepada anak dan remaja di era digital. PAAREDI merupakan sebuah strategi untuk dapat mempersiapkan generasi kita dalam menghadapi globalisasi dunia yang berorientasi pada perkembangan kemajuan digitalistik. Dengan pola asuh anak dan remaja yang benar, maka akan dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Saya apresiasi langkah PKK Kabupaten Sukabumi yang telah menginisiasi pembentukan Tim PAAREDI CEKAS 386 Desa/Kelurahan, yang kali ini sebagai awal percontohan adalah Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sukabumi. Ini sebagai implementasi dan dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap pencegahan kekerasan anak.” Tutur Jujun.
Dikesempatan itu, Ketua TP PKK Kab Sukabumi memberikan Piagam Penghargaan dan bingkisan untuk dua orang Ketua Penggerak PKK yang Purna Tugas.