Komisi I DRPD Kabupaten Sukabumi Dorong Gugus Tugas Reforma Agraria Lakukan Langkah Strategis
Parametermedia.com-Anggota Komisi I dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Ridwan, mengatakan rapat kerja lebih rincinya membahas soal monitoring Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Hal itu disampaikannya Iwan saat Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat kerja di salah kantor dinas pada Senin, 7 Oktober 2024. Rapat kerja ini membahas tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.
” Komisi I DPRD mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan langkah-langkah strategis,” kata Iwan Selasa (8/10/2024).
Langkah-langkah strategis itu antara lain melakukan perencanaan program reforma agraria dan dukungan anggaran untuk program tersebut.
” Saya berharap kebijakan yang sangat pro-rakyat ini harus dikawal secara baik dan tuntas sesuai aturan. Rakyat diberikan kesempatan untuk memiliki dan mendayagunakan sebagian tanah negara agar bisa meningkatkan kesejahteraannya,” pungkasnya
Hadir dalam rapat ini GTRA Kabupaten Sukabumi dan beberapa pihak lainnya.