Ditunjuk Golkar Jadi Ketua DPRD Kab Sukabumi, Ini Kata Budi Azhar
PARAMETERMEDIA.COM – Beredar salinan surat nomor B-74/DPP/GOLKAR/IX/2024 Perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, salah satunya pada surat DPD Partai Golkar Jawa Barat Nomor B-73/GOLKAR/VIII/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 tentang Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
DPP Golkar menetapkan dan mengesahkan Budi Azhar Mutawali, sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jendral Muhammad Sarmuji, 8 September 2024 ini, sekaligus memerintahkan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Budi Azhar Mutawali saat dikonfirmasi membenarkan atas terbitnya surat tersebut. Ia mengaku surat tersebut telah diterima langsung oleh dirinya dari DPP yang diserahkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily pada Senin 9 September 2024.
” Iya benar, mohon doanya agar saya diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengemban amanah ini dengan baik,” kata Budi, Selasa 10 September 2024.
Mengenai prosedur penetapan dirinya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi definitif, Budi menyebut bahwa proses penetapannya akan dilalui melalui paripurna DPRD, kemudian diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat.
“Untuk prosedur lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke Sekretaris DPRD,” ujarnya
Sebagai informasi, pada Pemilu 2024, Partai Golkar berhasil lolos menjadi pemenang di Kabupaten Sukabumi dengan meraih suara tertinggi, yakni 252.887 suara dan mengantarkan 10 kadernya menduduki kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Sebagai pemenang Pemilu Legislatif di Kabupaten Sukabumi, Golkar berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD.