Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Raker Bersama DP3A Bahas Raperda KLA
Parametermedia.com- Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi pada Kamis 13 Juni 2024
Dalam Kegiatan itu dibahas bersama mengenai hasil fasilitasi Gubernur Jabar tentang rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak(KLA).
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki mengatakan, rapat kerja tersebut untuk menyelaraskan arahan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.
“Dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan KLA itu sudah diselaraskan sesuai dengan arahan dan fasilitasi Biro Hukum Provinsi Jawa Barat,” terang Eki
Eki menambahkan, hal itu sesuai dengan aturan yang tertulis dalam peraturan Gubernur Jabar nomor 20 tahun 2018 tentang fasilitasi rancangan produk hukum daerah kabupaten/kota.
Masih dikatakan Eki, pihaknya berharap Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ini bisa segera disahkan.
“Melalui Paripurna yang akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024 dan dapat diimplementasikan di Kabupaten Sukabumi serta berdampak pada capaian/penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2024 serta Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Sukabumi dapat terwujud,” pungkasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Setda beserta jajaran