Permudah Layanan, Pemkab Sukabumi Siap Selenggarakan Mall Pelayanan Publik
PARAMETERMEDIA.COM- Sekretaris Daerah Kab Sukabumi Ade Suryaman ungkap rencana peningkatan layanan publik secara maksimal dalam rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi, Senin, 25 Maret 2024 di BKPSDM.
Dalam arahanya Sekda mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat, dimana menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi.
Hal tersebut dilakukan sebagai perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Sekda berharap MPP dapat memberikan layanan terhadap masyarakat untuk berbagai pengurusan dengan mudah, cepat dan transparan.
“Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik di masa mendatang dapat menjadi sebuah terobosan baru di Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat, dan sarana Prasaranya harus di perhatikan” tegasnya
Sebelumnya Kadis DPMPTSP, H.Ali Iskandar menyampaikan Rencananya MPP berlokasi di Kantor DPMPTSP serta menjadi layanan terintegrasi dan soft launchingnya bisa dilaksanakan pada hari jadi Kab Sukabumi.
Menurutnya, MPP merupakan program Optimalisasi Pelayanan Perizinan dan Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi dengan prinsip meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman
” MPP adalah sebuah lokasi terpadu yang menawarkan pelayanan terpadu mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, dan hal hal yang terkait layanan publik” jelasnya
Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli PEK, Asisten Pemkesra, Asisten Adm Umum, Inspektorat, Bappelitbangda, BPKAD, Bag. Organisasi.serta Bag. Hukum.