Jalan Rusak Bojonglopang-Cimerang di soal masyarakat, Ini Kata Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Parametermedia.com- Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, R Judi Iskandar, mengatakan kondisi ruas Jalan Bojonglopang-Cimerang yang rusak sebagian sudah tertangani. Sebab, program perbaikan jalan kewenangan kabupaten dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
Hal itu disampaikan Judi Iskandar saat merespon aksi Sejumlah warga Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi yang memblokade ruas Jalan Bojonglopang-Cimerang yang rusak parah sejak 15 tahun lalu. Mereka mendesak Pemkab Sukabumi segera memperbaiki akses jalan alternatif utama penghubung Kecamatan Jampangtengah dengan Kecamatan Purabaya tersebut.
” Kita hargai upaya masyarakat Kecamatan Jampangtengah yang menuntut Jalan Bojonglopang-Cimerang segera diperbaiki. Tapi perlu diketahui, penanganan jalan rusak bukan di sini saja, masih banyak yang ditangani di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jadi, perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya, selasa 5 Maret 2024
Judi menyebutkan, total ruas Jalan Bojonglopang-Cimerang sepanjang 11,6 kilometer. Namun, pemerintah daerah baru menangani sepanjang 5,6 kilometer, sisanya 6 kilometer dalam kondisi rusak berat dan perlu diperbaiki.
“Sebenarnya tiap tahun ada penanganan jalan rusak. Tapi kita lakukan secara bertahap karena terbatas anggaran. Mudah-mudahan nanti ada anggaran dari provinsi maupun pusat untuk menuntaskan sisa Jalan Bojonglopang-Cimerang yang rusak,” pungkasnya