364 PEJABAT DILANTIK, INI PESAN BUPATI SUKABUMI
PARAMETERMEDIA.COM- Bupati Sukabumi Marwan Hamami melantik dan mengambil sumpah jabatan 364 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi pelantikan yang dilakukan secara hybrid ini, dipusatkan di Aula Setda dengan menerapkan protokol kesehatan.Rabu (6/10/2021).
364 pejabat yang dilantik terdiri dari 343 Pejabat Pengawas setingkat eselon IV.a dan IV.b serta 21 Kepala UPTD Puskesmas.
Bupati Marwan mengatakan, selamat bekerja kepada ratusan pejabat pengawas yang mengemban jabatan baru. Para pejabat pengawas yang mendapatkan rotasi ataupun promosi jabatan harus membuktikan kemampuannya. Terutama lewat prestasi di tempat yang baru.
“Saudara-saudara yang hari ini mendapatkan rotasi jabatan, harus segera beradaptasi dengan tugas dan jabatan baru. Jadikan pengalaman di tempat sebelumnya sebagai sarana instropeksi dan evaluasi peningkatan kinerja,” ujarnya.
Sementara itu, bagi pejabat pengawas yang memeroleh promosi jabatan harus memberikan energi baru yang mampu menciptakan kondusifitas organisasi ditempat bertugas.
“Sehingga, memberikan daya dorong yang kuat terhadap peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
Selain itu, Bupati meminta rotasi dan mutasi ini dijadikan sebagai wahana meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan.
“Perlu diketahui, salah satu kebutuhan organisasi pemerintahan adalah mutasi dan promosi. Oleh karena itu, saya tekankan pejabat eselon IV yang mengalami mutasi/rotasi dan pelaksana yang mendapatkan promosi mampu menjaga amanat dengan penuh tanggungjawab,” ungkapnya.
Bupati berpesan pejabat eselon IV harus mampu menguasai 55 persen kemampuan manajerial dan 45 persen teknis operasional serta mampu mengakselerasi proses aktivitas roda organisasi yang bertanggungjawab terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas. Termasuk tugas yang bersifat operasional
Para pejabat yang dilantik juga diminta senantiasa memertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab. Hal itu guna meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja, maupun keseluruhan organasisasi. Sehingga, mampu mendongkrak terwujudnya visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten dalam masa jabatan 2021-2026.
“Semua itu harus menjadi perhatian serius. Semua pasti dievaluasi pimpinan secara berjenjang sesuai kapasitas dan kapabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.