4 ASN PEMKAB SUKABUMI DIKEMBALIKAN OLEH KPU JABAR
PARAMETERMEDIA.COM- Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima kunjungan kerja KPU Provinsi Jawa Barat di Pendopo, Rabu (3/11/2021). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pengembalian ASN asal Pemkab Sukabumi yang sebelumnya diperbantukan di KPU Kabupaten Sukabumi.
Ada empat ASN asal Kabupaten Sukabumi yang dikembalikan. Mereka adalah Hasan Basri Pranto, Yayan Suryana, Pudin Iswara, dan Hendra Ramdhani.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Titik Nurhayati mengatakan, sejumlah ASN yang dikembalikan memiliki track record yang baik. Bahkan, beberapa di antara memiliki kedudukan struktural di KPU Kabupaten Sukabumi
“Dua dari empat ASN ini, menduduki Kasubag umum dan logistik serta Kasubag Teknis di KPU. Mereka semua bertugas dengan sangat baik. Nanti bisa bekerja sesuai prestasinya,” ujarnya.
Menurutnya, pengembalian ASN ini berdampak terhadap KPU Kabupaten Sukabumi. Apalagi, masih ada kekurangan ASN di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Ini menjadi konsekuensi logis atas aturan. Nanti ada upaya untuk mengisi kekosongan,” ucapnya.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, ASN ini akan diterima dengan baik. Terkait penempatan jabatan akan dibahas dengan BKPSDM.
“Jadi terkait jabatan dan penempatan akan dibahas dengan BKPSDM. Dilihat dari golongan, untuk eselon III sudah memadai,” pungkasnya.